Perkuat Pengawasan Ruang Laut Bali, KKP Terima Hibah Lahan di Gianyar
BALI, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menerima hibah lahan di Kabupaten Gianyar guna pengembangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) PSDKP dan pengawasan ruang laut di Bali.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan, hibah dan aset tanah yang berada dilokasi Jalan Pantai Saba, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, seluas 33.390 meter persegi, sangat berarti bagi PSDKP yang saat ini sedang menyiapkan kelembagaan UPT Pengawasan.
”Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi, atas pemberian hibah dan aset Properti Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) 2 dari Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan kepada KKP," tuturnya saat kegiatan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Penyerahan Aset Properti Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) di Gianyar, Bali (8/8/2024)

Ipunk juga mengatakan, bagi PSDKP, Bali merupakan wilayah yang strategis, di samping letak geografisnya juga obyek pengawasannya. Dalam pengawasan perikanan, yaitu kapal perikanan cukup banyak, ada dua pelabuhan besar yaitu Benoa dan Pengambengan. Serta pengawasan kelautan dan ruang laut juga tidak kalah strategis.
“Mencari lahan untuk pembangunan UPT di Provinsi Bali ini tentunya tidak mudah dan juga tidak murah. Misalnya di UPT kami yang existing di PSDKP Benoa, kami harus sewa lahan kepada PT. Pelindo sejak 2017,” ujarnya.
Selain itu, kata Ipunk, Pengembangan UPT PSDKP di Bali, sejalan dengan kebijakan KKP yang akan menjadikan pelabuhan perikanan Nusantara pengembangan sebagai Pelabuhan bertaraf internasional dan percontohan. Sekaligus lokasi Pelabuhan di Zona 4 Penangkapan Ikan Terukur (PIT), yang kedepan akan membangkitkan sumber ekonomi baru di Bali.
"Lahan ini nantinya akan kami manfaatkan untuk membangun UPT mini KKP, sehingga masing-masing eselon I bisa ikut memanfaatkan," tuturnya.