Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pilkada, Ini Penjelasan Pihak Pemohon
Advertisement . Scroll to see content

Perludem Usulkan Normalisasi Jadwal Pilkada 2022

Kamis, 28 Januari 2021 - 02:22:00 WIB
Perludem Usulkan Normalisasi Jadwal Pilkada 2022
Perludem setuju jadwal Pilkada 2022 dinormalisasi jika RUU Pemilu disahkan. (Foto: ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Ekekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati menyebut perlunya normalisasi jadwal pilkada yang dilangsungkan pada 2022 mendatang. Ada 101 daerah termasuk sembilan provinsi yang akan menggelar Pilkada 2022, salah satunya DKI Jakarta.

Khoirunnisa mengatakan normalisasi diperlukan agar pilkada tidak dilaksanakan di tahun 2024 di mana akan diselenggarakan pemilihan presiden. Dia menjelaskan normalisasi dilakukan agar pilkada bisa dilaksanakan di tahun 2022 dan 2023.

"Kalau menurut kami memang sebaiknya perlu ada normalisasi jadwal Pilkada. Jadi tetap perlu ada Pilkada di tahun 2022 dan 2023. Walaupun penyelenggaraan pemilu nasional dan pilkada tidak diselenggarakan di hari yang sama tetapi pasti tahapannya akan berimpitan," ujar Khoirunnisa saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021).

Khoirunnisa menambahkan, draf RUU Pemilu telah mewacanakan untuk mengubah desain keserentakan pemilu menjadi pemilu nasional seperti pemilihan presiden, DPR, DPD. Kemudian, pilkada serentak seperti pemilihan gubernur, bupati/wali kota, dan DPRD.

"Sehigga perlu ada penyesuaian jadwal Pilkada kita sehingga perlu ada normalisasi jadwal Pikada," ucapnya.

Sebelumnya, draf RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada (RUU Pemilu) tengah bergulir di DPR. RUU ini masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 yang sudah disepakati di Badan Legislasi (Baleg) DPR sebagai RUU usul inisiatof DPR.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut