Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
Advertisement . Scroll to see content

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak LPSK, Ini Reaksi Kejagung

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:36:00 WIB
Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak LPSK, Ini Reaksi Kejagung
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya ditahan Kejagung (dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses hukum terhadap Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan terus berjalan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyatakan, pihaknya menghormati kewenangan LPSK dalam mengambil keputusan tersebut.

"Adanya penolakan JC dari LPSK, itu sepenuhnya menghormati kewenangan lembaga LPSK," kata Anang kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Dia memastikan, tim penyidik akan terus mendalami kasus yang menyeret Sony tersebut.

"Kami tetap melanjutkan penyidikan terhadap yang bersangkutan sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut