Pernah Diberhentikan Jokowi, Eks Ajudan Gus Dur Ini Terima Bintang Mahaputera
JAKARTA, iNews.id – Pernah diberhentikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), eks ajudan KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini menerima Bintang Mahaputera Adipradana. Tanda jasa tersebut dianugerahkan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Figur tersebut tak lain Jenderal Pol (Purn) Sutarman. Bersama 70 tokoh lainnya, kapolri periode 2013-2015 tersebut menerima tanda jasa dan kehormatan yang disematkan langsung oleh Kepala Negara.
Penganugerahan tanda jasa dan kehormatan tertuang dalam dua keputusan presiden. Pertama, Keppres Nomor 118/TK/TH 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada 46 orang. Kemudian, Keppres Nomor 119/TK/Th 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada 25 orang.
Bintang Mahaputera merupakan bintang penghargaan sipil yang tertinggi bagi anggota korps militer. Bintang ini diberikan kepada mereka yang berjasa secara luar biasa pada bidang militer.
Pemberian tanda jasa dan kehormatan juga diberikan kepada jajaran Kabinet Indonesia Kerja periode 2014-2019. Salah satunya Tjahjo Kumolo.
“Terima kasih doa, dukungan, perhatian selama mengemban tugas sebagai Mendagri dan MenPANRB. Penghargaan dari Bapak Presiden Joko Widodo saya sampaikan beribu-ribu terima kasih,” kata Tjahjo, Rabu (11/11/2020)
Di jajaran militer, penerima Bintang Mahaputera antara lain mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Mulyono, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Siwi Sukma Adji, dan mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Yuyu Sutisna.
Di jajaran Polri, selain Sutarman terdapat Jenderal TNI (Purn) Tito Karnavian yang merupakan Kapolri 2016-2019. Tito kini menjabat menteri dalam negeri.
Diberhentikan Jokowi
Sutarman terlahir sebagai anak dari pasangan petani di Weru, Sukoharjo, Jawa Tengah. Sebagai bocah desa, dia bertekad mengejar cita-cita dan mengubah nasib. Jalan hidup membawanya ke Akademi Kepolisian.
Lulus Akpol 1981, Sutarman memulai penugasannya sebaga Perwira Staf Lantas Polres Bandung Polda Jabar (1982). Setelah itu kariernya terus menanjak. Dia pernah dipromosikan sebagai Kapolsek Dayeuh, Polres Bandung hingga Kapolsek Metro Kebon Jeruk Restro Jakbar (1989) dan Kapolsek Metro Penjaringan Restro Jakut (1991).
Kariernya terus meroket. Polisi yang kenyang pengalaman di bidang reserse ini selanjutnya dipromosikan sebagai ajudan Presiden Abdurrahman Wahid pada 2000.
Bukan rahasia umum, perwira militer/polri yang pernah bertugas di ring 1 Presiden bakal semakin moncer. Itu pula yang terjadi pada Sutarman.
Dari ajudan Gus Dur, dia selanjutnya dipercaya sebagai Kapoltabes Palembang Polda Sumsel (2001–2003), Dirreskrim Polda Jatim (2003–2004), Kapolwiltabes Surabaya Polda Jatim (2004–2005), Kapolda Kepri (2005–2008) dan Kaselapa Lemdiklat Polri (2008–2010).
Tak lama dia dipromosikan lagi sebagai Kapolda Jawa Barat (2010), Kapolda Metro Jaya (2010–2011) dan Kabareskrim Polri (2011–2013). Ketika menduduki kursi kabareskrim ini nama Sutarman sudah kencang disebut bakal sebagai calon Kapolri.
Prediksi itu menjadi kenyataan. Bapak tiga anak ini terpilih sebagai Kapolri (2013–2015), menggantikan Jenderal Pol Timur Pradopo.
Ketika terjadi dinamika politik mengenai pucuk pimpinan Polri pada 2015, karier Sutarman sebagai pemegang tongkat komando Korps Bhayangkara berakhir. Dia diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Jokowi pada 16 Januari 2015, meski usia pensiun masih 9 bulan lagi.
Kursi yang ditinggalkan Sutarman selanjutnya diberikan kepada wakapolri saat itu, Komjen Pol Badrodin Haiti. Badrodin ditunjuk sebagai Plt Kapolri.

Di Istana Negara malam itu, Sutarman berpamitan. Suaranya tampak tercekat ketika mengumumkan keputusan tersebut.
“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia atas seluruh dukungan selama saya menjabat Kapolri, dan terima kasih saya juga kepada seluruh anggota yang sudah melaksanakan tugas-tugas dengan baik sehingga kita mampu untuk mengamankan Indonesia sampai dengan saat ini,” kata Sutarman, dikutip dari laman resmi Setkab, Rabu.
Editor: Zen Teguh