Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Tifa soal Isu Dapat Rp50 Miliar untuk Mainkan Isu Ijazah Jokowi: Fitnah yang Keji!
Advertisement . Scroll to see content

Anies hingga Rizal Ramli Tak Dapat Tanda Jasa dan Kehormatan dari Jokowi

Rabu, 11 November 2020 - 12:59:00 WIB
Anies hingga Rizal Ramli Tak Dapat Tanda Jasa dan Kehormatan dari Jokowi
Presiden Jokowi saat memberikan tanda jasa dan kehormatan kepada pejabat tinggi dan menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020). (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini memberikan tanda jasa dan kehormatan kepada pejabat tinggi dan menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019. Namun ada beberapa nama yang tidak mendapatkan tanda jasa tersebut.

Beberapa yakni mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang sekarang menjabat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Lalu ada mantan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Rizal Ramli dan mantan Menteri ESDM Sudirman Said.

Menteri-menteri tersebut memang tidak secara penuh menjabat karena adanya reshuffle kabinet. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, seharusnya menteri yang bertugas di atas 2 tahun mendapatkan tanda jasa kehormatan.

"(Untuk yang direshuflle ) Ada kekhususan, mungkin nanti ditanyakan ke Pak menko Polhukam. Hampir semuanya dapat, di atas 2 tahun dapat. Detailnya menko Polhukam sampaikan," ujarnya di Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut