Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Link Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru 2025 Beserta Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Pernah Langgar Etik, Nurul Ghufron Eks Pimpinan KPK Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung

Selasa, 15 April 2025 - 18:11:00 WIB
Pernah Langgar Etik, Nurul Ghufron Eks Pimpinan KPK Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
eks pimpinan KPK Nurul Ghufron lolos seleksi administrasi calon hakim agung(foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, sebelumnya Nurul Ghufron pernah terbukti melanggar kode etik oleh KPK. Nurul Ghufron pun dijatuhi sanksi sedang berupa teguran dan pemotongan gaji. 

Majelis sidang meyakini, Nurul Ghufron terbukti menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang penegakan kode etik dan kode perilaku KPK.

Diketahui, Nurul Ghufron menyalahgunakan pengaruh dalam mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Pegawai Kementan tersebut diketahui berinisial AMD dan dimutasi dari Kantor Kementan di Jakarta ke Jawa Timur (Jatim) karena usulan Ghufron.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut