Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Godok Perpres Ojol, Dasco Ungkap Tarif Barang akan Diatur Komdigi dan Penumpang oleh Kemenhub
Advertisement . Scroll to see content

Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi, Istana Targetkan Terbit Paling Lambat Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:53:00 WIB
Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi, Istana Targetkan Terbit Paling Lambat Awal September
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Istana menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online dapat diterbitkan paling lambat awal September 2026. Target tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah pemerintah bersama DPR melakukan finalisasi pembahasan perpres yang mengatur transportasi ojek online (ojol).

Prasetyo mengatakan, pembahasan Perpres Ojol telah mencapai kesepahaman antara pemerintah dan DPR. Dengan demikian, proses penerbitan regulasi tersebut kini memasuki tahapan selanjutnya.

“Jadi hari ini Alhamdulillah kita lengkap dan Alhamdulillah kita sudah mencapai kesepahaman berkenaan dengan penyusunan perpres yang akan mengatur transportasi ojek online,” kata Pras usai rapat membahas Perpres Ojol di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Setelah kesepahaman dicapai, tahapan berikutnya adalah proses harmonisasi. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan rancangan perpres yang telah disepakati dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum diterbitkan pemerintah.

Pras menargetkan proses tersebut dapat segera diselesaikan sehingga Perpres Nomor 27 Tahun 2026 bisa diterbitkan dalam waktu dekat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut