Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamensesneg Buka Suara soal Surpres Pergantian Panglima TNI
Advertisement . Scroll to see content

Perpres Ojol Terbit, Pemerintah Targetkan Aturan Turunan Selesai 31 Desember 2026

Kamis, 08 Oktober 2026 - 12:42:00 WIB
Perpres Ojol Terbit, Pemerintah Targetkan Aturan Turunan Selesai 31 Desember 2026
Ilustrasi aturan turunan Perpres Ojol ditarget terbit 31 Desember 2026. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Cakupannya meliputi transportasi, sistem elektronik, usaha mikro dan kemitraan, jaminan sosial, serta ketenagakerjaan.

Bambang menambahkan Kementerian Perhubungan telah menyiapkan aturan peralihan untuk mendukung penerapan Perpres tersebut.

“Selanjutnya hal-hal yang terkait dengan misalnya fondasi dan sebagainya akan kita laksanakan setelah peraturan presiden ini dikeluarkan,” ujarnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut