Persoalan Keamanan Data dan Upaya Perlindungannya
Hal senada diungkapkan Ibrahim Sajid Malick, 2025, dalam “Data Management Challenges: How to Overcome Complexity in the Digital Age”. Ia menyebut, ancaman keamanan siber merupakan hal penting yang harus diperhatikan organisasi. Sebab organisasi menghasilkan dan menyimpan data dalam jumlah besar. Kebocorannya dapat mengakibatkan kerugian finansial, hilangnya reputasi organisasi. Bahkan berujung pada tuntutan hukum oleh pihak yang dirugikan. Karenanya organisasi harus berinvestasi dalam mengelola keamanan data mutakhir. Ini termasuk enkripsi, kontrol akses, maupun pelaksanaan audit berkala, terhadap aset data yang dimiliki agar tetap terjaga dan terjamin.
Cara sistematis yang dapat ditempuh untuk memenuhi keperluan perlindungan keamanan data itu, melalui penerapan standar ISO yang terkait dengan data. Masing-masing adalah ISO-27001, yang merupakan standar internasional bagi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) atau Information Security Management System (ISMS) maupun ISO 27701, standar internasional untuk membangun Sistem Manajemen Informasi Privasi (SMIP) atau Privacy Information Management Systems (PIMS). Ketika dua standar itu diterapkan perusahaan, risiko kebocoran data dapat dieliminasi. Juga menjadi sarana kepatuhan pada aturan terkait data, yang berlaku di berbagai negara. Seluruhnya dapat menyebabkan peningkatan reputasi perusahaan yang juga menjadi penunjang terciptanya keunggulan bersaing perusahaan.
Sedangkan perbedaan spesifik masing-masing standar, dalam hal: ISO 27001 bertujuan untuk membantu organisasi mengenali, menilai, hingga menanggapi adanya risiko keamanan informasi tanpa menunggu terjadinya kebocoran. Sedangkan ISO 27701 yang merupakan pengembangan ISO 27001, bertujuan melindungi data pribadi. Ini tercapai dengan adanya ketentuan tentang pengendalian data pribadi, pembatasan penjangkauan informasi maupun hak pengelolaan data. Tampak penerapan keduanya, alih-alih hanya untuk mencegah kebocoran data, juga mampu mendemonstrasikan dipatuhinya aturan yang terkait informasi nasional maupun internasional.
Implementasi kedua standar manajemen yang terkait informasi di atas, harus dimulai dengan pernyataan komitmen pimpinan puncak perusahaan. Ini kemudian diikuti dukungan seluruh organisasi. Selanjutnya, lazimnya standar ISO lainnya, ISO 27001 diterapkan dalam rangkaian bertahap. Pertama, perencanaan yang meliputi analisis kesenjangan, penetapan ruang lingkup ISMS, kajian risiko, dan penyusunan kebijakan. Kedua, pelaksanaan yang terdiri dari penerapan pengendalian dan pelatihan. Ketiga, evaluasi berupa dilakukannya audit internal, monitoring, maupun tinjauan manajemen. Keempat, koreksi, dengan cara melakukan tindakan perbaikan untuk meraih sertifikat. Dan kelima, konsistensi, berupa upaya mempertahankan sertifikasi yang telah diraih.
Sedikit berbeda tahapan penerapannya di ISO 27701. Pertama, evaluasi, berupa tinjauan kesiapan organisasi terhadap standar yang akan diterapkan. Kedua, perencanaan, dengan menyusun langkah-langkah yang akan dilakukan dalam penerapan standar. Ini juga mencakup perencanaan tujuan maupun sumber daya yang akan dilibatkan. Ketiga, pelaksanaan, yaitu penerapan kebijakan, prosedur, dan kontrol privasi, termasuk pelatihan staf. Keempat, audit yang langkah-langkahnya mencakup audit internal berkala, dan tinjauan manajemen. Kelima, sertifikasi, berupa pelaksanaan audit sertifikasi, oleh lembaga sertifikasi untuk memperoleh sertifikat ISO 27701. Tak ada ketentuan yang mengharuskan penerapan ISO-27001 bersamaan dengan ISO-27701.