Pertamina Beli Minyak dari Sumur Rakyat, Bahlil Ungkap Harganya
Kebijakan ini juga diarahkan untuk memperluas kesempatan ekonomi bagi masyarakat di daerah penghasil minyak. Pemerintah ingin memberikan ruang bagi warga setempat untuk terlibat langsung dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya.
Dengan adanya legalitas, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian dalam menjalankan kegiatan usaha. Manfaat ekonomi dari sektor minyak juga diharapkan dapat dirasakan masyarakat lokal, tidak hanya perusahaan besar.
Selain membuka peluang usaha bagi masyarakat, pengelolaan sumur minyak rakyat menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengoptimalkan potensi energi domestik. Langkah tersebut dilakukan di tengah kebutuhan minyak nasional yang masih bergantung pada impor.
Bahlil menuturkan, aktivitas pengelolaan sumur minyak rakyat telah berlangsung sejak lama di sejumlah daerah, termasuk Sumatera, Jawa, dan Aceh. Namun, sebagian kegiatan tersebut sebelumnya belum memiliki izin resmi.
“Sumur-sumur rakyat di daerah Sumatera, Jawa, Aceh, itu sebelum Indonesia merdeka mereka sudah berusaha dengan sumur-sumur minyak yang ada di belakang rumah mereka, tapi kan tidak ada izinnya,” pungkas Bahlil.
Editor: Puti Aini Yasmin