Pertemuan Ketua KPK-Mentan SYL di Lapangan Bulu Tangkis, Jagung Rebus Jadi Camilan
Dugaan pemerasan itu pertama kali terungkap dari surat panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya yang tersebar luas di kalangan wartawan. Surat panggilan polisi tersebut ditujukan kepada Ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harianto, dan seorang Sopir bernama Heri.
Dalam surat tertanggal 25 Agustus 2023 tersebut, keterangan keduanya dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terkait penanganan perkara di Kementan.
Polda Metro Jaya mengamini sedang menyelidiki dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Mentan SYL. Hal itu disampaikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Perlu kami sampaikan di sini terkait dengan timeline upaya penanganan dumas yang diterima oleh Tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya, Kamis (5/10/2023).
"Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima dumas atau pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI Tahun 2021," ujarnya.
Sementara itu, Firli Bahuri membantah pernah bertemu orang lain untuk menerima sejumlah uang dalam rangka mengurus kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).