Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian
Advertisement . Scroll to see content

Pertimbangan Korlantas Polri Terapkan Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2024

Minggu, 17 Maret 2024 - 20:00:00 WIB
Pertimbangan Korlantas Polri Terapkan Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas Polri bakal menerapkan ganjil genap untuk membatasi kendaraan yang melintas di Tol TransJawa selama arus mudik dan balik Lebaran 2024(Foto: Dok. Jasa Marga)
Advertisement . Scroll to see content

Selain ganjil genap, Korlantas Polri juga bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas lainnya, seperti one way dan contra flow. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi saat arus mudik maupun balik.

Berikut jadwal pemberlakuan ganjil genap:

Arus Mudik

1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang;

2. Senin, 8 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang;

3. Selasa, 9 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang.

Arus Balik

1. Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta;

2. Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta;

3. Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan Selasa 16 April 2024 pukul 08.00 WIB KM 414 ruas Jalan Tol Semarang Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut