Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Pertimbangan Korlantas Polri Terapkan Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2024

Minggu, 17 Maret 2024 - 20:00:00 WIB
Pertimbangan Korlantas Polri Terapkan Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas Polri bakal menerapkan ganjil genap untuk membatasi kendaraan yang melintas di Tol TransJawa selama arus mudik dan balik Lebaran 2024(Foto: Dok. Jasa Marga)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korlantas Polri bakal menerapkan ganjil genap untuk membatasi kendaraan yang melintas di Tol TransJawa selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 atau 1445 Hijriyah. Tujuannya untuk menguraikan macet.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan menyebutkan, animo masyarakat yang cukup tinggi menjadi pertimbangan pihaknya menerapkan skema ganjil genap.

"Untuk ganjil genap ini melihat animo masyarakat yang cukup tinggi, kita juga memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap," kata Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan dalam jumpa pers secara daring, Minggu (17/3/2024).

Dalam pelaksanaannya,petugas yang bertugas tidak akan mengambil tindakan seperti menghentikan atau memutar balik kendaraan yang melanggar. Penilangan akan dilakukan menggunakan kamera tilang elektronik (ETLE).

"Kita tidak melakukan putar balik, kita tidak melakukan penghentian. Namun kita akan manfaatkan kamera ETLE kita, kamera ETLE yang ada, dan mobile yang kita siapkan di gerbang tol," kata Aan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut