Perusahaannya Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemilik Melarikan Diri
Jumat, 18 November 2022 - 11:23:00 WIB
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut. Kedua korporasi tersebut yakni PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.
Kedua korporasi itu diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu.
Editor: Reza Fajri