Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah, Komnas HAM Minta Mabes Polri Ambil Alih
Senin, 06 September 2021 - 13:36:00 WIB
Anam memaparkan, Komnas HAM juga sudah mengupayakan membangun dialog dan mempertegas kepolisian untuk bertanggung jawab dalam penanganan kasus ini.
Sebagaimana diketahui, peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalimantan Barat berlangsung pada Jumat (3/9/2021) siang. Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.
Editor: Rizal Bomantama