Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kedua Pihak Sepakat Cabut Laporan, Kasus Nabilah O'brien dan Zendhy Kusuma Berujung Damai
Advertisement . Scroll to see content

Pesan Prabowo ke Penegak Hukum: Hindari Kekeliruan agar Rakyat Kecil Dapat Keadilan

Senin, 09 Maret 2026 - 14:07:00 WIB
Pesan Prabowo ke Penegak Hukum: Hindari Kekeliruan agar Rakyat Kecil Dapat Keadilan
Rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR membahas kasus pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O'Brien yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

"Dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru, sudah seharusnya terjadi perubahan drastis paradigma berhukum kita dari yang sebelumnya mengejar keadilan retributif dan formalistik menjadi keadilan restoratif, rehabilitatif dan substantif," ujarnya.

Habiburokhman mengatakan, tidak semua sengketa hukum harus diselesaikan pengadilan. Sengketa hukum yang kecil bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Tidak semua sengketa hukum di masyarakat harus diselesaikan di pengadilan. Sengketa hukum minor di masyarakat sebisa mungkin diselesaikan secara kekeluargaan di luar pengadilan," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut