Peserta Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri Dibatasi
Rabu, 20 Januari 2021 - 09:24:00 WIB
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, sesuai ketentuan yang diberikan oleh Pimpinan DPR ada batas maksimal baik yang melakukan uji kelayakan maupun yang akan diuji oleh Komisi III DPR.
"Anggota itu 20 atau 30 persen yang hadir fisik, sisanya virtual, untuk calon Kapolri ditentukan untuk pendampingnya beberapa saja," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021) kemarin.
Editor: Rizal Bomantama