Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Arif Satria, Kepala BRIN Baru Ternyata Rektor IPB
Advertisement . Scroll to see content

Peserta UTBK SBMPT Gelombang 2 di IPB yang Belum Vaksin Wajib PCR

Sabtu, 28 Mei 2022 - 12:04:00 WIB
Peserta UTBK SBMPT Gelombang 2 di IPB yang Belum Vaksin Wajib PCR
Peserta UTBK di IPB yang Belum Vaksin Wajib PCR
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Peserta UTBK SBMPTN Gelombang 2 di IPB yang belum vaksin Covid-19 wajib melampirkan hasil negatif Covid-19 melalui tes PCR. Berikut aturan lengkapnya.

Menurut Wakil Rektor bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof Drajat Martianto peserta yang belum vaksin ketiga Covid-19 atau booster wajib melampirkan hasil tes negatif antigen.

“Bagi yang sudah vaksin pertama dan kedua, namun belum melakukan vaksin booster, wajib melampirkan hasil swab antigen yang berlaku 1×24 jam,” ucap dia dikutip dari laman resmi IPB, Sabtu (28/5/2022).

Sedangkan, ketentuan bagi peserta yang belum vaksin lengkap atau belum sama sekali melakukan vaksinasi adalah melampirkan hasil PCR yang berlaku 3×24 jam. 

“Adapun untuk peserta yang sama sekali belum vaksin, wajib melampirkan hasil PCR yang berlaku 3 x 24 jam serta surat dokter dari rumah sakit pemerintah yang menuliskan alasan tidak divaksin,” tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut