Peserta UTBK SNBT Ketahuan Pasang Kamera di Behel Gigi, Kuku hingga Ikat Pinggang!
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, Eduart Wolok mengungkapkan sejumlah kasus dugaan kecurangan di hari pertama dan kedua pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT). Tercatat, total 14 kecurangan telah terjadi.
Ia merinci, kecurangan di hari pertama, Rabu (23/4/2025) tercatat 9 kasus. Kemudian, 5 kasus terjadi pada hari kedua Kamis, (24/4/2025).
"Kalau kita melihat teman-teman sekalian, bahwasanya kasus kecurangan itu terjadi sejak tanggal 23 April ada 9 kasus yang tercatat. 24 April ada 5 kasus. Memang ini sedikit," kata Eduart saat jumpa pers secara daring, Jumat (25/4/2025).
Eduart mengungkapkan sejumlah modus dilakukan oknum untuk melakukan kecurangan. Ia berkata, para pelaku memanfaatkan teknologi seperti, memanfaatkan software tertentu dan gawai untuk mengambil soal UTBK-SNBT
"Bahkan dengan cara konvensional, serta melakukan remote desktop. Ini benar-benar sangat kami sayangkan, karena ini sebenarnya untuk mengajarkan yang tidak baik untuk anak-anak kita sebagai peserta UTBK," ucap Eduart.
Bahkan, kata dia, pihaknya menemukan modus kecurangan yakni pemasangan kamera di behel gigi, kancing baju, ikat pinggang hingga kuku.
"Bayangkan kita bisa menemukan ada kamera yang dipasang di behel gigi, ada yang di kuku, ikat pinggang dan kancing. Ini tentu juga kita ikut meningkatkan. Ternyata ketika kita menggunakan metal detector, maka ada juga pihak-pihak yang berusaha untuk melakukan teknologi yang tidak bisa dideteksi oleh metal detector," tutur Eduart.
Eduart sangat menyesalkan kejadian tersebut. Ia pun berencana akan menempuh langkah hukum terhadap pelaku yang mencurangi UTBK-SNBT.
"Terkait dengan adanya oknum yang menyebarkan dan sebagainya, kita mungkin akan melakukan langkah-langkah yang kita anggap perlu," tutur Eduart.
"Sehingga kami masih membuka peluang apabila memang kita memiliki dan sebagainya, mungkin kita akan membawa ke aparat yang lebih berwenang agar supaya menjadi pembelajaran untuk ini tidak bisa dibenarkan," ucap Eduart.
Editor: Puti Aini Yasmin