OJK Bongkar 8 Modus Fraud Dana Syariah Indonesia: Skema Ponzi hingga Proyek Fiktif
JAKARTA, iNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap delapan modus yang mengindikasikan praktik fraud di internal PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan langsung yang dilakukan regulator terhadap aktivitas perusahaan fintech lending syariah tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan dalam hasil pemeriksaannya, OJK menemukan sejumlah modus operandi yang dinilai sistematis dan berulang.
Salah satu pelanggaran utama adalah dugaan penggunaan data peminjam riil untuk menciptakan proyek fiktif yang dijadikan jaminan guna menarik pendanaan baru dari para lender.
Tak hanya itu, DSI juga diduga menyebarkan informasi palsu melalui situs resmi perusahaan. Informasi tersebut disajikan seolah-olah mencerminkan kondisi usaha yang sehat, padahal bertujuan menjaring investor baru di tengah tekanan likuiditas yang dialami perusahaan.