Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap, Polisi: Kalau Baca WA-nya Ngeri

Rabu, 14 Oktober 2020 - 03:33:00 WIB
Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap, Polisi: Kalau Baca WA-nya Ngeri
Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan. (Foto: Twitter Syahganda)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya ada delapan pegiat KAMI yang ditangkap polisi yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri, Khairi Amri, Kingkin Anida, Anton Permana, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Mereka ditangkap di Medan Sumatera Utara, Jakarta, Depok dan Tangsel.

Lima orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Mereka diduga melanggar Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan yang ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut