Petisi Masyarakat Sipil: Desakan untuk Mengembalikan Indonesia Demi Kepentingan Rakyat
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Sebuah petisi yang ditandatangani oleh sejumlah organisasi dan individu telah dikeluarkan untuk menyerukan kembalinya Indonesia untuk kepentingan seluruh rakyat. Dalam petisi ini, disebutkan Negara Republik Indonesia dibangun dan didirikan untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang, kelompok, atau keluarga.
Pakar politik Ikrar Nusa Bhakti ikut terlibat dalam petisi itu. Dia menegaskan petisi itu bukan gerakan makar tapi bentuk keprihatinan.
 
                                "Nama saya memang dimasukkan. Karena itu bukan gerakan makar tapi gerakan keprihatinan bersama ya saya gak keberatan. Itu kan gerakan untuk menyelamatkan Indonesia.
Itu dibuat sebelum adanya pernyataan para guru besar UGM," ujar Ikrar dalam keterangannya, Kamis (2/1/2024).
Petisi ini mencermati masa rezim otoriter Soeharto selama 32 tahun, yang diwarnai oleh pelanggaran HAM berat dan praktik-praktik usaha yang merugikan kepentingan rakyat.
 
                                        Petisi tersebut juga menyoroti majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto. Menurut petisi ini, pencalonan Gibran dinilai sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta melanggar etika Konstitusi. Pencalonan Gibran dianggap lebih sebagai upaya untuk mengamankan dan melanggengkan kekuasaan pribadi, keluarga, dan kroni-kroni Jokowi, tidak sejalan dengan tujuan Negara sebagaimana tertuang dalam Konstitusi.