Petisi Masyarakat Sipil: Desakan untuk Mengembalikan Indonesia Demi Kepentingan Rakyat
Selain itu, petisi menilai bahwa pasangan Prabowo-Gibran tidak pantas untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024. Mereka dianggap tidak mewakili kepentingan rakyat secara keseluruhan dan mengancam hak-hak konstitusional warga.
Petisi ini mengajak untuk menyelamatkan demokrasi dan konstitusi agar negara ini tidak hanya dikuasai oleh segelintir kelompok, melainkan dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia.
Petisi ini didukung oleh sejumlah organisasi dan individu, termasuk Imparsial, WALHI, ELSAM, Indonesia Corruption Watch (ICW), Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), KontraS, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Centra Initiative, SETARA Institute, HRWG, ICJR, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Migrant CARE, dan banyak lagi.
Sebagai tanda keseriusan, petisi ini sudah disampaikan pada tanggal 1 Februari 2024, dengan harapan untuk menyelamatkan demokrasi dan menjaga keadilan di Indonesia.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq