Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Petugas Puskesmas di Tangerang Disanksi gegara Berikan Obat Kedaluwarsa ke Balita

Selasa, 23 Agustus 2022 - 13:54:00 WIB
Petugas Puskesmas di Tangerang Disanksi gegara Berikan Obat Kedaluwarsa ke Balita
Petugas Puskesmas memberikan obat kedaluwarsa ke balita usai imunisasi. (Foto ilustrasi).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Dinas Kesehatan Kota Tangerang memberikan sanksi kepada petugas puskesmas yang memberikan obat penurun panas kedaluwarsa kepada balita seusai imunisasi di Posyandu Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Semua petugas puskesmas sudah dinonaktifkan. 

"Semua yang terlibat dalam insiden tersebut saat ini diberi sanksi, sudah dinonaktifkan," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni pada Selasa (23/8/2022).

Pemberian sanksi itu disebutkan Dini sebagai bentuk komitmen Pemkot Tangerang untuk memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna kepada seluruh masyarakat.

"Kami akan terus berbenah dan terus berupaya optimal dalam hal pelayanan kesehatan dan juga berusaha agar kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut