Petugas Puskesmas di Tangerang Disanksi gegara Berikan Obat Kedaluwarsa ke Balita
Sebelumnya diketahui bahwa, satu balita di Kelurahan Pondok Pucung mengalami demam dan muntah usai mengonsumsi obat kedaluwarsa dari posyandu setempat usai menjalani imunisasi, pada Selasa 9 Agustus 2022. Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengakui bahwa pemberian obat kedaluwarsa yang terjadi di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah terjadi akibat kelalaian petugas puskesmas.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi diluar gedung Puskesmas," ujar Dini.
Adapun usai kejadian tersebut pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang langsung memberikan perhatian khusus pada balita tersebut, dan saat ini kondisi balita tersebut sudah sembuh.
Editor: Faieq Hidayat