Pilkada 2020 di Tengah Covid-19, KPU Pastikan Pemilih Tetap Datang ke TPS
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 yang digelar 9 Desember 2020 tetap dilakukan secara langsung, tidak melalui daring. Ketua KPU Arief Budiman memastikan hal itu dalam webminar yang digelar iNews Portal bertajuk Pemilu Rakyat 2020: Pemilu Serentak di Tengah Pandemi, Selasa (16/6/2020).
Dia mengatakan, pemungutan suara dengan datang langsung ke lokasi tempat pemungutan suara (TPS) telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016. "Kalau pemungutan suaranya masih tetap offline karena itu sudah diatur di dalam UU. Jadi dalam UU 10 Tahun 2016 tidak ada pasal yang dibatalkan," ujar Arief.
Lantas, dia menjelaskan ihwal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020, tepatnya Perppu Nomor 2 Tahun 2020. Menurutnya, dalam Perppu tersebut hanya mengatur dua hal.
"Pertama, terkait dengan waktu, yakni dari September 2020 menjadi Desember 2020. Atau kalau memang belum bisa dilakukan dapat dijadwalkan ulang," katanya.
Kemudian, hal kedua yang diatur dalam Perppu yakni soal siapa yang berwenang menunda atau melanjutkan tahapan lanjutan Pilkada. Sebelumnya, kata Arief kewenangan penundaan diberikan kepada KPU, kemudian kewenangan melanjutkan itu diberikan kepada KPU dengan persetujuan Mendagri atau gubernur tergantung dari lokasi pilkada.
"Tetapi kan di Perppu ini, baik menunda atau melanjutkan harus persetujuan dari tiga pihak. Jadi hanya dua hal itu saja yang diatur dalam Perppu. Berarti seluruh mekanisme yang ada di UU 10 Tahun 2016 masih akan dijalankan di Pilkada 2020," tuturnya.
Untuk diketahui, Webinar Pemilu Rakyat 2020 yang digelar stasiun televisi iNews dan portal berita iNews.id. Selain Arief Budiman, webinar ini juga menghadirkan Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga, Ketua Bawaslu Abhan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio.
Editor: Djibril Muhammad