Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahli Hukum: Putusan MK Tak Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan di Luar Struktur
Advertisement . Scroll to see content

Pilkada 2020, Polri Minta Warga Gunakan Hak Pilih dengan Protokol Kesehatan

Rabu, 09 Desember 2020 - 09:04:00 WIB
Pilkada 2020, Polri Minta Warga Gunakan Hak Pilih dengan Protokol Kesehatan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Divisi Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pilkada Serentak 2020 di 270 wilayah Indonesia, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota digelar hari ini. Setidaknya, ada 100.359.152 warga yang memiliki hak pilih untuk menentukan pemimpin kedepan.

Terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi, Polri mengajak warga untuk menyalurkan hak suaranya dengan tenang sembari menetapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 atau virus corona.

"Gunakan hak pilih dengan baik. Polri dan TNI akan menjamin keamanan warga," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan, Jakarta, Rabu (9/12/2020). 

Argo menjelaskan, Pilkada serentak saat ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Pandemi Covid-19 membuat pelaksanaan Pilkada diatur secara ketat dengan protokol kesehatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut