Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Minta Pelajar Tak Sambut di Pinggir Jalan saat Kunjungan: Kasihan Mereka Tunggu Lama
Advertisement . Scroll to see content

Pilkada 2022 dan 2023 Diundur, PAN Usul Fit and Proper Test Penjabat Kepala Daerah

Selasa, 18 Januari 2022 - 08:05:00 WIB
Pilkada 2022 dan 2023 Diundur, PAN Usul Fit and Proper Test Penjabat Kepala Daerah
Anggota Komisi II DPR, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengusulkan agar pemerintah melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) penjabat kepala daerah. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, tuturnya, uji kepatutan dan kelayakan memastikan tidak ada kepentingan politik dalam menunjuk kepala daerah. Sehingga, penjabat bisa menjalankan tugasnya dengan baik, profesional, dan netral tanpa dipengaruhi oleh kepentingan partai politik.

Menurut dia, proses uji kepatutan dan kelayakan bisa dilakukan oleh pemerintah dan DPR. Mekanismenya bisa meniru proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu.

"Pemerintah dalam hal ini melakukan penyaringan melalui tim seleksi (timsel) misalnya memilih lima orang calon, lalu lima orang itu di serahkan ke DPR yang kemudian dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. Dan yang perlu di di tekankan  bahwa proses seleksi calon Pj Kepala daerah ini harus diikuti ASN aktif. Bukan pejabat eselon satu yang sudah purnabakti," tuturnya.

Guspardi menyadari, untuk menerapkan hal ini perlu adanya regulasi yang mengatur penjabat (Pj) kepala daerah  dilakukan fit and proper test. Sebab sejauh ini belum ada regulasi terkait hal tersebut.

"Berdasarkan undang-undang memang tidak ada yang mengatur tentang hal itu. Kalau memang ada regulasi terhadap hal tersebut kenapa tidak. Perlu ada alasan hukum bagi penjabat kepala daerah untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Tidak bisa ujug-ujug harus melewati fit and proper test", tutur anggota Baleg DPR tersebut.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut