Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan
Advertisement . Scroll to see content

Pilkada 2024 Libur Berapa Hari? Jangan Sampai Salah

Minggu, 24 November 2024 - 09:11:00 WIB
Pilkada 2024 Libur Berapa Hari? Jangan Sampai Salah
Ilustrasi pilkada (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Masa tenang Pilkada 2024 sudah berlangsung mulai Minggu (24/11/2024) hari ini. Masa tenang berlaku selama tiga hari atau hingga Selasa (26/11/2024).

Dalam masa tenang ini, kampanye pasangan calon dalam berbagai bentuk sudah tentu tidak diperbolehkan. Mulai dari kampanye tatap muka, dengan alat peraga hingga iklan di media massa.

Larangan tersebut diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada.

Selain soal kampanye, masyarakat diimbau menjaga suasana kondusif selama masa tenang ini.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut