Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak
Advertisement . Scroll to see content

Pilkada 27 November 2024 Masyarakat Pilih Apa Saja? Simak Pembahasannya

Rabu, 20 November 2024 - 12:52:00 WIB
Pilkada 27 November 2024 Masyarakat Pilih Apa Saja? Simak Pembahasannya
Pilkada 27 November 2024 masyarakat akan memilih apa saja? Simak pembahasannya. (Foto: Ilustrasi/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

5. Pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas TPS: sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

6. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan: 27 Februari 2024 sampai 16 November 2024.

7. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih: 24 April 2024 sampai 31 Mei 2024.

8. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih: 31 Mei 2024 sampai 23 September 2024.

Tahap Penyelenggaraan Pilkada

1. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: 5 Mei 2024 sampai 19 Agustus 2024.

2. Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24 Agustus 2024 sampai dengan 26 Agustus 2024.

3. Pendaftaran pasangan calon: 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024.

4. Penelitian pasangan calon: 27 Agustus 2024 sampai 21 September 2024.

5. Penetapan pasangan calon: 25 September 2024 sampai 22 September 2024.

6. Pelaksanaan kampanye: 25 September 2024 sampai 23 November 2024.

7. Pemungutan suara: 27 November 2024.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut