Pilkada Serentak 2020 Diikuti 40 Daerah yang Masih Zona Merah Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi II DPR, Arwani Thomafi mengatakan Pilkada Serentak yang digelar Desember 2020 akan diikuti oleh 270 daerah. Dari jumlah itu, 40 di antaranya masuk zona merah corona Covid-19.
Dia berharap pelaksanaan Pilkada 2020 tidak kaku namun menyesuaikan keadaan di wilayah tersebut. Bila sangat tidak dimungkinkan, Pilkada bisa saja ditunda di TPS tertentu.
"Ini syarat yang menurut kami menjadikan penyelenggaran pilkada di Desember 2020 itu bukan harga mati. Apalagi ketika rapat terakhir dengan pemerintah bersama KPU dari 270 daerah yang digelar pilkada, ada 40 daerah yang kategori zona merah, 99 kategori zona oranye, 72 zona kuning dan 43 berstatus hijau. Kita belum tahu apakah yang 43 hijau dulu itu sudah berubah status atau belum," ujarnya, Sabtu (25/7/2020).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu kemudian menjelaskan maksud pilkada bukan harga mati yang diucapkannya. Kata dia, hal tersebut artinya bukan dilihat per daerah, tetapi lebih detail yakni per tempat pemungutan suara (TPS).
"Apakah TPS ini memungkinkan untuk kita laksanakan. apakah di desa ini memungkinkan untuk dilaksanakan, atau mungkin satu kecamatan, kita enggak tahu. Jadi saya katakan pilkada itu bukan harga mati, terutama di TPS tertentu yang memang zona merah atau merah sekali. Orang sekarang kalau sudah ada berita oh di kampung ada kena covid sudah takut semua masyarakat, pada enggak berani keluar," kata Arwani.