Pilkada Serentak 9 Desember 2020, DPR: Kita Tak Bisa Berlama-lama Larut dalam Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia angkat bicara soal kritikan sejumlah elemen masyarakat tentang keputusan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar 9 Desember 2020. Kritikan itu muncul lantaran khawatir penularan virus corona (Covid-19) di masyarakat semakin meluas.
Dia mengatakan, pemerintah bersama DPR mengambil keputusan dengan menetapkan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 bukan hal yang mudah. DPR, menurut dia, juga memikirkan tentang adanya pandemi Covid-19 di Tanah Air.
"Namun, dalam situasi yang serba tidak pasti menghadapi pandemi Covid-19 seperti saat ini, kita tidak bisa berlama-lama larut dan dikalahkan oleh keadaan," kata Doli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Politikus Partai Golkar ini menuturkan, saat ini dunia hampir satu suara pandemi Covid-19 tidak dapat ditaklukkan dalam waktu dekat ini. Bahkan, kata dia, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan virus ini akan bisa bersama kita hingga 2-5 tahun ke depan, bahkan mungkin selamanya tetap berada di sekitar kita.
"Dalam situasi yang serba tidak pasti itu, yang paling mungkin kita lakukan adalah mengambil sikap atau keputusan yang dalam waktu terukur menjadi sebuah kepastian," ujarnya.