Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berikut Daftar Cuti Bersama 2026, Cek Sebelum Tentukan Liburan!
Advertisement . Scroll to see content

Pimpin Rakor, Muhadjir Jelaskan Rancangan Perpres Revitalitasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi

Kamis, 30 September 2021 - 07:58:00 WIB
Pimpin Rakor, Muhadjir Jelaskan Rancangan Perpres Revitalitasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden Tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi (RPerpres RPPV). RPerpres RPPV merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengorkestrasi kementerian dengan lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan vokasi.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat memimpin rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri secara virtual, Ranu (29/9/2021). Rapat diikuti oleh para menteri dan pejabat tinggi madya dari Kemendikbudristek, Kemenperin, Kemenaker, Kemenkes, Kementerian ESDM, Kemensos, Kementan, Kemenhub, Kemenparekraf, Kemenpan RB, Kemhan, KKP, Kemen PANRB, Setkab, KSP, Bappenas, BRIN  dan Polri. 

"Adapun dalam Rancangan Perpres tersebut, di antaranya, mengatur pendidikan vokasi sebagai tanggung jawab Mendikbudristek. Pelatihan vokasi menjadi tanggung jawab Menaker," ujar Muhadjir dikutip Kamis (30/9/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut