Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-detik Asrama Putri Ponpes di Situbondo Ambruk, 1 Santriwati Tewas dan Belasan Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp5 Triliun

Kamis, 20 Juli 2023 - 16:09:00 WIB
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp5 Triliun
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang menggugat Menko Polhukam Mahfud MD ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang menggugat Menko Polhukam Mahfud MD ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Selain itu, Panji juga menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kedua gugatan Panji Gumilang tersebut telah teregistrasi di PN Jakpus. Gugatan Panji Gumilang terhadap Mahfud MD teregistrasi dengan nomor perkara 445/pdt.g/2023/pn jkt pst. Sementara gugatan Panji terhadap MUI teregistrasi dengan nomor 415/pdt.g/2023/pn jkt pst.

"Jadi ada dua perkara. Nomor perkara 415 ke MUI, 445 ke Mahfud," ujar Juru Bicara (Jubir) PN Jakpus, Zulkifli Atjo, Kamis (20/7/2023).

Dalam petitumnya, Panji meminta majelis hakim untuk mengabulkan gugatannya terhadap tergugat Mahfud MD. Panji menyebut Mahfud telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) melalui pernyataan-pernyataannya. Panji tidak terima atas pernyataan Mahfud MD.

Atas dasar itu, Panji meminta agar majelis hakim menghukum tergugat Mahfud MD untuk membayar ganti kerugian materiel dan immateriel sebesar Rp5 triliun.

Sekadar informasi, Mahfud MD turut menyoroti kasus Ponpes Al Zaytun, termasuk pimpinannya yakni Panji Gumilang. Mahfud MD membeberkan Panji Gumilang memiliki ratusan rekening di perbankan. Ratusan rekening Panji itu dibuat dengan enam nama yang berbeda.

"Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah. Dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia," kata Mahfud tanggal 5 Juli 2023.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut