Pimpinan KPK Sepakat Tak Berikan Bantuan Hukum ke Firli Bahuri
Selasa, 28 November 2023 - 20:10:00 WIB
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu dijadwalkan diperiksa Jumat, 1 Desember 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, surat panggilan terhadap Firli sudah dilayangkan hari ini oleh penyidik.
"Telah dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka," ujar Trunoyudo, Selasa (28/11).
Editor: Faieq Hidayat