Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Staf KPK Tersangka Pemerasan Pemalang Diduga Juga Urus Perkara Lain di Jateng
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa 8 Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, 2 Anggota DPRD Jateng

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:28:00 WIB
KPK Periksa 8 Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, 2 Anggota DPRD Jateng
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2026). Dua di antaranya merupakan anggota DPRD Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemkab Pemalang pada 2025-2026.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi dalam dugaan TPK pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang Tahun 2025-2026," kata Budi dalam keterangannya.

Dua anggota DPRD Jawa Tengah yang dipanggil sebagai saksi yakni Harun Abdul Khafizh dan M Iqbal Wibisono.

Selain keduanya, KPK juga memeriksa enam saksi lainnya. Mereka yakni Sukhaeron selaku ASN, Ahmad Munawir selaku Kabid Pengelolaan SD Dinas Pendidikan, Titien Soewastiningsih Soebari selaku Sekdis DPMPTSP, dan Wuwuh Setiyano selaku Kepala Bagian Hukum Setda.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut