Pimpinan KPK Turun Tangan Langsung Cari Harun Masiku
Lili menegaskan KPK tetap konsentrasi menyelesaikan semua kasus korupsi yang masuk ke KPK meski direpotkan dengan pencarian Harun. Menurutnya, semua perkara, baik penyidikan maupun penyelidikan merupakan pekerjaan rumah yang harus dituntaskan KPK.
"Semua menjadi pekerjaan rumah, tetapi tetap konsentrasi. Perkara lainnya kita juga proses. Kan kita juga tetap lakukan penyelidikan dan penyidikan untuk perkara baru. Jadi selain Harun tetap jadi tugas kita untuk menuntaskan perkara lainnya," ujarnya.
KPK hingga detik ini masih mencari keberadaan Harun Masiku. Sejak Senin (27/1/2020) pun, KPK telah memasang foto, biodata, dan lengkap dengan perkara yang menjeratnya di laman resmi KPK dengan deskripsi “KPK Masukkan Nama HAR dalam DPO”.
Dalam perkara ini, Harun Masiku lolos dalam OTT KPK pada 8 Januari 2020. Sempat beredar kabar Harun berada di luar negeri, namun ternyata pada 7 Januari 2020 sudah di Indonesia.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yaitu Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful. Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.
Editor: Rizal Bomantama