Pimpinan MPR Respons Usulan Patwal Khusus Presiden, Khawatir Pejabat Telat Datang Rapat
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) merespons usulan penggunaan fasilitas patroli dan pengawalan (patwal) hanya untuk presiden dan wakil presiden. Dia khawatir para pejabat negara yang tidak mendapat fasilitas patwal telat datang rapat.
Dia mengaku tak mempersoalkan usulan tersebut. Menurutnya, masyarakat boleh bersuara tentang apa pun.
"Ya monggo saja masyarakat boleh berwacana dan semuanya berhak untuk kemudian memberikan penjelasan kan, yang dipentingkan itu adalah agar semuanya bisa melaksanakan tugasnya dengan yang terbaik," kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Senin (3/2/2025).
Namun, dia menyinggung potensi pejabat negara bisa terlambat apabila tak menggunakan patwal. Dia meyakini, masyarakat juga tidak suka apabila para pejabatnya telat datang.
"Saya yakin juga warga juga tidak suka kalau kemudian rapat di lembaga-lembaga negara telat gara-gara para peserta rapat tidak bisa datang tepat waktu, karena kemacetan jalanan," ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengingatkan patwal harus dipergunakan sebaik-baiknya. Masyarakat tidak boleh dirugikan.
"Tentu saja patwal juga tidak boleh untuk melakukan tindakan yang dalam tanda kutip melukai warga atau melukai rakyat. Jadi semuanya perlu berlaku yang empati dan simpati. Sehingga semuanya bisa saling menghormati," pungkasnya.
Sebelumnya, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan patwal kepolisian hanya dikhususkan bagi presiden dan wapres. Sebab, penggunaan patwal kerap menimbulkan kecemburuan dan gesekan dengan pengguna jalan lain.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menjelaskan usulan ini untuk mengurangi dampak negatif penggunaan patwal yang kerap menjadi sorotan masyarakat.
"Patroli dan pengawalan belakangan menimbulkan persepsi kurang baik dari masyarakat. Terlebih kasus iring-iringan kendaraan berpelat RI 36 yang viral di media sosial memicu perdebatan," ujar Djoko dalam keterangannya, Kamis (30/1/2024).
Editor: Rizky Agustian