Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Irjen Agus Repons Rekomendasi DPR soal Kakorlantas Jadi Balantas: Mohon Doa Restu
Advertisement . Scroll to see content

Pinjol Ilegal Akan Diberantas, Menkominfo : Tak Ada Ruang Kompromi

Jumat, 15 Oktober 2021 - 16:45:00 WIB
Pinjol Ilegal Akan Diberantas, Menkominfo : Tak Ada Ruang Kompromi
Menkominfo Johnny G Plate menyebut pemerintah akan terus menindak pinjol ilegal (Dok Kominfo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan negara tidak akan kompromi dengan pinjaman online (pinjol) ilegal. Keluhan banyak muncul dari masyarakat karena pinjol mencekik dengan bunga tinggi.

Menurut Johnny, pemerintah dan Polri akan menindak tegas aktivitas pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Pasalnya, dalam hal ini, masyarakat kecil yang menjadi korbannya.

"Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruang digital dari praktik-praktik pinjol ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius," ucap Johnny usai menghadiri rapat internal Pemberantasan Pinjol Ilegal di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Johnny mengungkapkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang juga hadir dalam rapat internal itu, mengatakan, Korps Bhayangkara akan tegak lurus mengambil langkah tegas di lapangan terkait keberadaan pinjol ilegal ini.

"Penahanan, penindakan dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman,  karena yang berdampak adalah masyarakat kecil khususnya masyarakat dari sektor ultramikro dan UMKM. Kami tidak akan membuka ruang dan kompromi untuk itu," kata Johnny.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat internal tentang pemberantasan pinjol ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut