Pitra Romadoni Emosi Disoraki Emak-Emak saat Bahas Ijazah Jokowi: Saya Usir Nanti!
Dia juga meminta praktisi hukum Kurnia Tri Royani untuk menenangkan para pendukungnya agar tidak membuat keributan.
"Ibu juga tolong dong pendukungnya disampaikan, agar jangan anarkis gitu," kata Pitra.
Dalam acara yang sama, Kurnia Tri Royani mengaku ditetapkan sebagai tersangka fitnah ijazah Jokowi karena ada orang besar yang berkuasa. Menurut Kurnia, sebagai seorang praktisi hukum dia seharusnya dilindungi oleh undang-undang advokat dan berada di bawah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Dia merasa tak seharusnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya pengacara dalam hal ini. Saya berada di bawah Peradi," ucap Kurnia.
Dia pun menilai hal ini terjadi karena ada sosok yang berkuasa yang menentukan segala hal, termasuk penetapan status tersangkanya.
"Apa boleh buat, kita berada dalam kondisi ada orang berkuasa besar sekali kekuasaannya dan disinyalir lebih besar dari presiden-presiden yang lalu dan kekuasaannya masih menjangkau sampai saat ini meski sudah tak berkuasa," ucap Kurnia.
Editor: Reza Fajri