Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! MK Tolak Gugatan Pembatasan Jabatan Ketum Parpol
Advertisement . Scroll to see content

PKB Nilai Hak Angket Solusi Selidiki Kecurangan Pemilu, Bawaslu dan MK Sudah Tak Dipercaya

Minggu, 25 Februari 2024 - 02:05:00 WIB
PKB Nilai Hak Angket Solusi Selidiki Kecurangan Pemilu, Bawaslu dan MK Sudah Tak Dipercaya
Politisi PKB, Daniel Johan menilai menilai hak angket DPR solusi menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. (Foto IG Daniel Johan).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai hak angket DPR solusi menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sebab saat ini tingkat kepercayaan terhadap Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menurun.

Hal itu disampaikan Politisi PKB, Daniel Johan dalam diskusi akhir pekan Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Gaduh Sirekap dan Wacana Hak Angket' yang digelar secara daring, Sabtu (24/2/2024).

"(Hak angket) sebagai jalan keluar, sebagai terobosan, sebagai booster dari sudah runtuhnya tingkat kepercayaan penyelesaian-penyelesaian pemilu, pilpres baik kepada Bawaslu, baik kepada MK, dan angket itu sebagai jalan keluar yang baik," kata Daniel dalam paparannya.

Dia berharap hak angket bisa bergulir di parlemen. Pasalnya hak angket merupakan desakan rakyat dalam menyikapi berbagai kejanggalan Pemilu 2024.

"Saya rasa hak angket ini juga akan menjadi kanal yang baik dari ketidakpuasan, dari keresahan yang tumbuh di masyarakat," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut