Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Paripurna Pemakzulan Bupati Sudewo, Massa Pro dan Kontra Datangi DPRD Pati
Advertisement . Scroll to see content

Pemantau Pemilu Ungkap Konsekuensi jika Hak Angket Tak Dijalankan DPR

Minggu, 25 Februari 2024 - 01:00:00 WIB
Pemantau Pemilu Ungkap Konsekuensi jika Hak Angket Tak Dijalankan DPR
Pengajar STF Driyarkara, Yanuar Nugroho dan Pendiri OM Institute, Okky Madasari dalam diskusi Jaga Pemilu. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemantau Pemilu Independen mendukung hak angket DPR untuk  menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Hak angket salah satu upaya untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia.

"Kalau kita berpegang pada nilai dan juga gagasan ideal tentang Indonesia yang lebih demokratis, hak angket ini perlu didukung. Peran masyarakat sipil harus terus didorong agar hak angket bisa dijalankan oleh DPR,” kata Pengajar STF Driyarkara, Yanuar Nugroho, Sabtu (24/2/2024).

Yanuar pun mengungkap konsekuensi apabila DPR tidak menjalankan hak angket. Menurutnya, kecurangan yang terjadi di pemilu kali ini bisa dijadikan panduan oleh penguasa.

"Penguasa di masa yang akan datang akan menggunakan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024 ini sebagai panduan atau playbook yang diulang di pilkada bulan September kelak," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Pendiri OM Institute, Okky Madasari mengungkapkan hak angket langkah sah yang harus ditempuh dalam sistem politik.

“Kalau sampai hak angket ini gagal maka kita semua harus mempertanyakan lagi fungsi DPR sebagai pengawas pemerintah. Ini saatnya parpol membangun kredibilitas sebagai mesin politik yang bekerja untuk kepentingan rakyat dengan menjalankan hak angket," kata Okky.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut