PKB Setuju Sirekap Harus Diaudit Forensik Lembaga Independen
JAKARTA, iNews.id - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengaku setuju dengan usulan agar audit forensik dan investigasi terhadap Sirekap KPU tidak dilakukan oleh lembaga pemerintah. Sebagai gantinya, ada lembaga independen yang berwenang melakukannya.
Usulan ini sebelumnya turut disuarakan oleh Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD ketika menanggapi carut-marutnya Sirekap yang membuat banyak pihak menyorotinya.
"Iya sangat penting (lembaga independen), karena sekarang ini masyarakat kepercayaannya ke pelat merah sangat turun," kata Daniel dalam diskusi akhir pekan Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Gaduh Sirekap dan Wacana Hak Angket' yang digelar secara daring, Sabtu (24/2/2024).
Daniel menekankan pentingnya keterlibatan lembaga independen dalam mengusut permasalahan Sirekap. Di sisi lain, kata dia, hasil investigasi yang dilakukan pun, akan bisa diterima oleh masyarakat.
Pengamat Desak KPU Tutup Sirekap karena Gagal Total, Konsentrasi di Hitung Manual
"Sehingga biar tidak sia-sia dilakukan dengan lembaga independen. Sehingga semua orang merasa hasilnya itu yakin," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD setuju aplikasi Sirekap KPU harus segera diaudit. Audit perlu dilakukan untuk menanggapi berbagai kesalahan yang ditemukan oleh masyarakat.
ICW Soroti Polemik Sirekap: KPU Gagal Sediakan Transparansi Pemilu 2024
Apalagi kata Mahfud, munculnya berbagai permasalahan ini turut menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
"Nah ayo dong, lembaga independen tapi, bukan lembaga yang berwenang. Kalau lembaga yang berwenang nanti yang punya pemerintah lagi yang sudah dicurigai kan selama ini," kata Mahfud di Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
Editor: Faieq Hidayat