PKPU Belum Direvisi Pascaputusan MK, Sekjen Perindo: Pemerintah Harus Konsultasi dengan DPR
Rabu, 18 Oktober 2023 - 21:18:00 WIB
Sebagaimana diketahui, MK memutus tujuh perkara uji materiel Pasal 169 huruf q Undang Undang (UU) Pemilu mengenai batas usia minimal capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023). Dalam hal ini, enam gugatan ditolak.
Namun, MK memutuskan mengabulkan sebagian satu gugatan yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023. "Mengadili mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK pada Senin (16/10/2023).
Editor: Rizky Agustian