Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Manfaatkan Teknologi AI Kemkomdigi dan BPJS Kesehatan Gandeng ITB hingga Google
Advertisement . Scroll to see content

PKS: Gagal Urus BPJS Sama dengan Langgar HAM

Jumat, 08 November 2019 - 20:00:00 WIB
PKS: Gagal Urus BPJS Sama dengan Langgar HAM
Diskusi publik PKS Muda Talks bertajuk ‘BPJS Naik, Rakyat (Makin) Tercekik’ di Gedung DPP PKS, Jakarta, Kamis (7/11/2019). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Persoalan yang dihadapi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak boleh dianggap enteng. Politikus muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid menilai, jika pemerintah gagal mengelola badan itu, sama saja artinya dengan melanggar hak asasi manusia.

“Kalau bicara BPJS, negara harus bertanggung jawab terhadap sistem jaminan sosial nasional ini. Ini basic, primer, bukan sekunder, core of the core. Jika tidak mewujudkan negara bisa dikatakan gagal. Tugas negara itu bukan bagi-bagi sertifikat,” kata Khalid dalam diskusi publik PKS Muda Talks bertajuk BPJS Naik, Rakyat (Makin) Tercekik di Gedung DPP PKS, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Menurut Kholid, jika ada warga negara yang sedang sakit, harus segera ditangani secepat mungkin tanpa harus bertanya apakah dia memiliki asuransi atau tidak. “Orang sakit enggak bisa diperiksa gara-gara tidak ada asuransi. Ini melanggar hak asasi manusia. Terlihat pemerintah membuat policy ini asal-asalan, tidak melihat dampak sistemiknya,” ujar dia.

“Dengan naiknya iuran BPJS akan semakin banyak yang menunggak. Potensi penunggakan pun semakin tinggi,” tutur Khalid.

Fraksi PKS sebelumnya telah mendorong agar parlemen membentuk Panitia Khusus (Pansus) BPJS Kesehatan untuk menemukan solusi atas kesalahan tata kelola di badan tersebut. Rencana itu pun mendapat dukungan dari Ekonom INDEF, Enny Sri Hartati.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut