PKS Minta Maklumat Polri Tegas ke Semua Bidang
JAKARTA, iNews.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 diterapkan tegas ke semua bidang. Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsy menilai penerapan Maklumat Kapolri itu masih tebang pilih.
Dia melihat semangat dari maklumat tersebut sebenarnya untuk membatasi pengumpulan massa yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Kendati demikian, dia menyebut jika pelaksanaan maklumat ini hanya tegas pada hal tertentu, salah satunya pembatasan kegiatan di rumah ibadah.
"Saya minta Maklumat Kapolri diterapkan secara konsekuen, jangan terlihat pelaksanaannya hanya tegas kepada rumah ibadah seperti masjid," kata Aboe Bakar dalam keterangannya tertulis di Jakarta, Kamis (21/5/2020).
Aboe Bakar mengatakan dirinya banyak menerima keluhan dari masyarakat, terutama umat Islam mengenai pembatasan aktivitas di masjid selama masa pandemi. Akan tetapi pembatasan serupa tidak terlihat tegas untuk tempat maupun fasilitas lainnya mulai dari gerai makanan cepat saji hingga bandara.
"Misalkan saja acara penutupan gerai McDonald di Sarinah, keramaian di bandara serta kepadatan di beberapa pusat pembelanjaan seperti di Roxy Jember, perbelanjaan Cakranegara Mataram. Ada yang juga bertanya kepada saya, kenapa acara peringatan Nuzulul Quran tidak diizinkan sedangkan konser musik diperbolehkan?" ujarnya.
Dia mengatakan aparat seharusnya mengikuti Maklumat Kapolri dan menerapkannya dengan prinsip equality before the law. Menurutnya situasi seperti ini meningkatkan sensitivitas di masyarakat sehingga aparat harus tegas.
"Harus dipahami bahwa dalam situasi krisis seperti ini psikologi masyarakat sangat rentan dengan isu sensitif. Karenanya, perlakuan yang sepadan oleh aparat dalam menjalankan aturan akan menjadi faktor penting dalam menjaga ketertiban di masyarakat," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama