Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Netty Prasetiyani Dicopot dari Ketua BAM DPR, Diganti Suaminya Ahmad Heryawan
Advertisement . Scroll to see content

PKS Minta RUU HIP Dibatalkan Jika Tak Ada Perbaikan Fundamental

Selasa, 16 Juni 2020 - 10:02:00 WIB
PKS Minta RUU HIP Dibatalkan Jika Tak Ada Perbaikan Fundamental
Jazuli Juwaini (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI, Jazuli Juwaini menegaskan fraksinya akan memperjuangkan aspirasi ormas dan masyarakat luas yang keberatan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tetap dilanjutkan. Diketahui, sejumlah ormas meminta pembahasan RUU HIP dihentikan karena dianggap rawan membuka polemik ideologis yang kontraproduktif.

Dia menilai ada persoalan serius dalam konstruksi RUU HIP dalam menempatkan sila-sila Pancasila. Sila pertama yang seharusnya menjadi sila utama dan menerangi sila-sila lainnya, sangat minimalis penjabarannya dan terkesan hanya pelengkap.

"Kami mempelajari dengan cermat Naskah Akademik maupun pasal-pasal RUU dan menyimpulkan bahwa RUU bermasalah secara filosofis, yuridis dan sosiologis. Konstruksinya mengarah pada reduksi makna sila-sila Pancasila yang utuh yang disepakati dan termaktub dalam Pembukaan UUD 1945," kata Jazuli, di Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Dia meminta agar RUU ini harus memasukkan usul perbaikan fundamental yang belakangab menjadi catatan kritis ormas-ormas dan publik secara luas. "Jika tidak, sebaiknya RUU ditarik atau dibatalkan pembahasannya," ujarnya melanjutkan.

Anggota Komisi I DPR itu pun menyebutkan usulan dan catatan kritis Fraksi PKS. Pertama, harus memasukkan TAP MPRS XXV/MPRS/1966 sebagai konsideran yang menjiwai RUU untuk menegaskan bahwa Pancasila tegas menolak seluruh ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme yang memang ajarannya bertentangan dengan Pancasila. PKI sendiri, kata dia, terbukti telah merongrong kewibawaan Pancasila dan berkhianat pada republik ini.

Kedua, Fraksi PKS menolak jika Pancasila diperas menjadi Trisila dan Ekasila. Oleh karena itu, ia meminta ketentuan tersebut dalam draf RUU HIP harus dihapus karena mereduksi makna Pancasila yang utuh dengan lima silanya.

Menurut dia, Pancasila yang disepekati bangsa Indonesia adalah yang terdiri dari lima sila dan termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Penekanan kembali pada Trisila dan Ekasila bisa mengacaukan konstruksi pemahaman Pancasila dan membuka kembali debat ideologis lama yang kontraproduktif.

Dia menyoroti penulisan frasa "ketuhanan yang berkebudayaan", di mana dinilai mensejajarkan agama, ruhani dan budaya, semakin mengesankan reduksi makna sila pertama Pancasila. Oleh karena itu, Fraksi PKS meminta Ketuhanan Yang Maha Esa harus dimaknai secara tepat dan ditempatkan sebagai sila utama yang melandasi, menjiwai, dan menyinari sila-sila lainnya. Hal itu harus tercermin secara maksimal dalam materi muatan draf RUU HIP, bersama penjabaran sila-sila lainnya.

"Sikap tegas Fraksi PKS sejalan dengan kritisi ormas-ormas besar dan publik secara luas. Kami akan perjuangkan dan berharap DPR mau mendengar karena ini soal dasar negara yang sangat fundamental bagi bangsa dan negara Indonesia," kata Jazuli.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut