Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hukuman Vadel Badjideh Makin Berat usai Banding Ditolak Terungkap!
Advertisement . Scroll to see content

PKS Proses Pemecatan Anggota DPRD Singkawang Terpilih Diduga Terlibat Kasus Asusila

Minggu, 22 September 2024 - 16:48:00 WIB
PKS Proses Pemecatan Anggota DPRD Singkawang Terpilih Diduga Terlibat Kasus Asusila
Plh Presiden PKS Ahmad Heryawan (Foto: Achmad Al Fiqr)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memproses pemecatan caleg DPRD Singkawang terpilih berinisial HA yang diduga melakukan tindakan asusila. Kasus itu sempat viral di media sosial.

Plh Presiden PKS Ahmad Heryawan menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap segala tindakan asusila dam bentuk apa pun. Dia akan mengambil langkah tegas terhadap anggota DPRD Singkawang berinisial HA.

"PKS tidak memberi toleransi tindakan asusila, kejahatan seksual, kekerasan seksual sedikitpun. Tentu kita akan melakukan tindakan tegas," kata pria yang akrab disapa Aher saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).

Mantan Gubernur Jawa Barat ini pun menyatakan, tindakan tegas yang akan diambil oleh PKS yakni pemecatan. Dia pun mengaku tengah memproses pemecatan tersebut.

"Tindakan tegasnya sampai kepada pemecatan dari anggota PKS dan pemecatan dari DPRD. Dan sedang proses," kata Aher.

Kendati demikian, Aher menyampaikan, tim hukum tengah memproses pemecatan itu. Ia pun berkata, pemecatan segera diumumkan.

"Sudah, sedang proses oleh tim hukum. Sedang nunggu pengumuman saja, sudah dalam proses dari tim hukum," ujarnya.

Selanjutnya: Caleg HA Berkali-kali Mangkir Panggilan Polisi

Sebelumnya, tersangka pencabulan anak berinisial HA dilantik menjadi Anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat. Komisi III DPR berharap polisi segera mempercepat proses penyidikan kasus asusila HA.

"Ini menjadi sebuah keprihatinan bagaimana seorang tersangka asusila dilantik menjadi anggota dewan. Kami mengecam keras dugaan pemerkosaan pada anak yang dilakukan tersangka ini,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, Kamis (19/9/2024).

HA menghadiri pelantikan Anggota DPRD terpilih Kota Singkawang di Ruang Balairung Kantor Wali Kota Singkawang pada 17 September. Video pelantikan HA menjadi sorotan publik mengingat HA merupakan tersangka pencabulan anak perempuan berusia 13 tahun, apalagi HA selama ini mangkir dari panggilan kepolisian.

Dalam kasus ini, HA dikenai Pasal 81 juncto Pasal 82 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, ditambah sepertiga tahun karena pelaku tokoh masyarakat. H juga dijerat dengan UU No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut