Pleidoi Nadiem: Hancur Hati Saya, Dapat Tanda Kehormatan dari Presiden Lalu Dihadiahi Jeruji Besi
"Tetapi dengan adanya gelombang kriminalisasi yang terjadi, arus pengabdian ini dapat berputar balik 180 derajat dalam sekejap. Profesional muda ketakutan bahwa mereka akan menjadi korban berikutnya. Satu generasi menahan napas menunggu keputusan majelis, menunggu konfirmasi apakah kebenaran masih berarti di negara tercinta kita," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nadiem juga menyinggung turunnya harga saham hingga anjloknya nilai tukar rupiah. Menurutnya, hal tersebut tidak lepas dari kasus-kasus janggal Indonesia yang mendunia.
"Ketidakpastian hukum adalah salah satu faktor yang menyebabkan penurunan harga pasar saham dan juga nilai rupiah. Komunitas bisnis melihat preseden buruk dari kasus ini karena mereka tidak mengerti kenapa kasus ini bisa masuk ruang sidang," ujar dia.
Sebelumnya, Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jaksa Penuntut Umum juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana denda Rp1 miliar. Selain itu, jaksa meminta agar Nadiem dibebankan uang pengganti sebesar Rp5.681.066.728.758 triliun.
Editor: Reza Fajri