PLN bakal Diwajibkan Beli Listrik dari Pembangkit Tenaga Sampah
Dia menyebut, pengelolaan sampah sebagai sumber pembangkit listrik ini juga akan melibatkan Bada Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara yang ditugaskan untuk menjalin kerja sama dengan swasta.
Danantara akan berfokus untuk mempercepat investasi PLTSa di daerah-daerah yang produksi sampahnya tembus 1.000 ton per hari.
"Kita minta data dulu secepatnya, karena semuanya akan masuk Danantara dulu, terus nanti kalau sudah diidentifikasi Danantara mana yang akan dikerjakan swasta atau Danantara. Danantara bisa dari sisi pendanaan, bisa joint venture," ucapnya.
Dia menuturkan, untuk daerah dengan produksi sampah lebih dari 1.000 ton per hari akan dikerjakan langsung oleh Danantara, dengan estimasi produksi listrik sebesar 20 megawatt.
"Kalau darurat akan digarap Danantara, kalau kapasitas sampahnya lebih dari 1000 ton per day, terus bisa menghasilkan 20 megawatt, itu minimal. Minimal syarat Danantara masuk," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama