Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Bekasi Batalkan Proyek PLTSa Senilai Rp1,6 Triliun, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

PLN bakal Diwajibkan Beli Listrik dari Pembangkit Tenaga Sampah

Senin, 01 September 2025 - 19:00:00 WIB
PLN bakal Diwajibkan Beli Listrik dari Pembangkit Tenaga Sampah
PLN mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 17,7 megawatt (MW) di Palembang. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyebut, pengelolaan sampah sebagai sumber pembangkit listrik ini juga akan melibatkan Bada Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara yang ditugaskan untuk menjalin kerja sama dengan swasta. 

Danantara akan berfokus untuk mempercepat investasi PLTSa di daerah-daerah yang produksi sampahnya tembus 1.000 ton per hari.

"Kita minta data dulu secepatnya, karena semuanya akan masuk Danantara dulu, terus nanti kalau sudah diidentifikasi Danantara mana yang akan dikerjakan swasta atau Danantara. Danantara bisa dari sisi pendanaan, bisa joint venture," ucapnya.

Dia menuturkan, untuk daerah dengan produksi sampah lebih dari 1.000 ton per hari akan dikerjakan langsung oleh Danantara, dengan estimasi produksi listrik sebesar 20 megawatt. 

"Kalau darurat akan digarap Danantara, kalau kapasitas sampahnya lebih dari 1000 ton per day, terus bisa menghasilkan 20 megawatt, itu minimal. Minimal syarat Danantara masuk," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut